What is to be Done?
Apa yang harus dikerjakan? begitu Lenin pernah menyampaikan pada tahun 1902. Lalu jika dikaitkan kondisi kontemporer kita, tentu sangat banyak yang harus dilakukan. Kemarin Gus Dur menyampaikan bahwa Indonesia perlu pemimpin yang berani untuk mengatasi masalah bangsa yang semakin rumit. Ada benarnya. Sebagai perbandingan, kemarin juga Kevin Rudd bersama partai buruh menang mutlak dalam pemilihan umum di Australia dari saingan terdekatnya partai liberal yang telah berkuasa selama 11,5 tahun bersama John Howard. Rudd menjanjikan hubungan yang lebih independent dengan Amerika dengan langkah pertama menarik pasukan Australia dari Iraq, akan mereview beberapa kebijakan buruh yang kontroversial, menandatangani protokol Kyoto yang selalu ditolak Howard. SBY adalah pemimpin negara pertama yang memberi ucapan selamat atas kemenangan ini, SBY menilai hubungan RI-Australia berkemungkinan akan lebih baik-didasarkan sejarah hubungan dengan partai buruh dimasa yang lalu. Bagi Indonesia, yang sudah siap-siap dengan pemilu Presiden 2009, kemenangan Rudd dapat menjadi lesson learn bagaimana menempatkan kepentingan publik/rakyat dalam kampanye dan mewujudkannya dalam pemerintahan, pada titik ini diperlukan kepemimpinan yang berani yang disebut Gus Dur kemarin di Semarang. Karena sangat tipis bedanya antara berani dan otoriter, otoriter dapat berkonotasi seolah-olah menjalankan pemerintahan untuk kepentingan rakyat, tetapi sebenarnya tidak. Disaat para politisi dan pakar bingung, harus memulai dari mana? maka itu adalah pertanyaan aneh, setiap hari kita dihadapkan pada realitas kesedihan, kesusahan rakyat melalui media masa maupun cerita dari mulut ke mulut, dari sanalah kita akan memulai. Pemerintah sebagai institusi yang memiliki kewenangan dan diberi tanggung jawab untuk mengatasi masalah ini harus menunjukkan kemampuan dan kredibilitasnya untuk menjalankan amanat ini, jika tidak ya harus mundur. Jika dilihat dari struktur politik kita, maka presiden adalah pemimpin yang dapat melakukan perubahan dan dia memiliki kewenangan mengatur keuangan negara, ditambah lagi memiliki hak prerogative mengangakat menteri-menteri. Meskipun menteri-menteri ini adalah merupakan konsesus politik, akan tetapi presiden harus berani memaksimalkan fungsi mereka agar berfikir dan mengambil tindakan yang tepat, jika tidak hraus dievaluasi dan diganti, kalaupun konsekwensinya harus diobrak-abrik oleh partai politik dan resiko paling buruk adalah diturunkan maka itulah politik, tetapi keyakinan kita rakyat tidak buta mereka bisa melihat, dan akan lahir pemimpin lain yang melakukan hal yang sama, sampai diakuinya kedaulatan rakyat atas tanah dan negerinya.
Comments