The new comissioners

Hampir satu tahun blog ini tak pernah lagi diedit atau ditambah tulisan, setelah menyelesaikan master diseoul, saya terus involve di KOMNAS HAM dengan rutinitas yang cukup tinggi setiap hari, dan juga akses internet di Indonesia relative lebih sulit dibandingkan di seoul yang bisa dimana saja dan kapan saja.
Tanggal 31 Agustus 2008 kemaren, genap satu tahun masa kerja para komisioner baru KOMNAS HAM. Sebenarnya ada rencana untuk melakukan evaluasi atas kerja-kerja yang sudah dilakukan para komisioner dalam satu tahun terakhir tetapi acara tersebut batal karena persoalan teknis tempat yang dianggap terlalu mahal ? anyway, tetap penting untuk melakukan refleksi atas kerja-kerja komisioner baru setidaknya dari dua aspek; aspek pertama adalah kinerja dan kedua adalah hasil kerja; dua aspek ini harus dievaluasi dalam kerangka tugas dan kewenangan KOMNAS HAM sebagaimana diatur dalam UU, serta posisi KOMNAS ditengah pusaran transisi di Indonesia.
Aspek kinerja para komisioner yang baru dapat dilihat dalam kontek sebagai tim work dan juga dari aspek personal. dari aspek personal misalnya adanya komitmen untuk full time di KOMNAS belum sepenuhnya dapat terwujud dikarenakan beberapa kebijakan internal KOMNAS terkait dengan fasilitas; misalnya perumahan maupun kendaraan tidak dapat dipenuhi oleh KOMNAS. Sebagai tim work diawal-awal tahun kerja, tidak terlihat adanya masalah tetapi pada akhir-akhir ini mulai ada gejala bahwa para komisioner mulai disibukkan dengan aktifitasnya masing-masing sementara kesempatan atau waktu untuk melakukan koordinasi relative sedikit.
Aspek hasil kerja tentu bisa diukur dengan data-data kualitative; misalnya berapa jumlah kasus yang disampaikan ke KOMNAS dan mampu direspon oleh KOMNAS secara tepat. Sejauh ini, kasus yang masuk ke unit pengaduan KOMNAS tidaklah sedikit. Jika seluruh pengaduan lewat berbagai cara digabung dalam satu tahun terakhir bisa mencapai angka seribu. Fenomena ini dapat dilihat sebagai tinggi harapan masyarakat atas peran lembaga ini, akan tetapi fenomena ditahun pertama ini adalah normal karena masuknya anggota baru ke KOMNAS HAM, jika fenomena ini tetap bertahan setidaknya sampai tahun ke dua, maka bisa dikatakan bahwa lembaga benar-benar dibutuhkan dan mampu memainkan peran dan fungsinya sesuai dengan kebutuhan riel masa transisi Indonesia. semoga

Comments

cheguBard said…
mas apa khabar?

terlalu lama setahun itu banyak sangat yag berlaku

Popular Posts